AKBP Hafidh S Herlambang mengatakan, kasus Upal itu terbongkar berawal dari penangkapan tersangka inisial D, 18 tahun di Desa Cikawung, Blok Ciwado, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, selanjutnya dilakukan pengembangan dan menangkap 4 tersangka lainnya.